Singkawang - Jumat (24/07), Bertempat di Lapas Kelas IIB Singkawang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kalbar, Suprobowati, beserta Kabid Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kalbar memberikan pengarahan kepada jajaran Lapas Kelas IIB Singkawang & Rupbasan Singkawang.
Kegiatan pertama di awali dengan Ikrar bebas dari Narkoba oleh seluruh jajaran Lapas Kelas II B Singkawang dan Rupbasan Singkawang yang di pimpin oleh Kepala Lapas Kelas II B singkawang, Febie Dwi Hartanto.
Pengarahan ini dilakukan guna memberikan apresiasi kepada Petugas Lapas Kelas II B Singkawang, yang telah bekerja dengan baik & profesional. Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Bambang Pranowo atas keberhasilannya mencegah masuknya narkotika melalui pintu utama. Suprobowati berpesan kepada peserta pengarahan dalam menghadapi era new normal ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan demi mencegah penularan Covid -19 dan untuk tetap bekerja lebih baik untuk mencapai target kinerja 2020 meskipun dalam situasi pandemi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cindera mata oleh Kasi Binadik Giatja, M. Lasa yaitu batik dan kaligrafi hasil dari kerajinan tangan WBP Lapas Singkawang serta test urine kepada Petugas Lapas dan Rupbasan dengan hasil negatif, juga dilaksanakan Rapid test kepada beberapa petugas Lapas dan Rupbasan dengan hasil non reaktif. Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian pada malam hari sebelumnya. (ft/nar: Humas)
0 Komentar