SINGKAWANG – Kamis (27/08) Ditengah pandemi Covid-19, Lapas
Kelas II B Singkawang membuat inovasi dalam upaya pencegahan penularan Covid-19
dimasyarakat.
Lapas Kelas II B Singkawang berinovasi membuat program
Sistem Jemput Pemasyarakatan (Sisjempas), dimana petugas Lapas akan menjemput
titipan barang ke rumah keluarga atau kerabat warga binaan permasyarakatan
(WBP).
Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Febie Dwi Hartanto
menuturkan selain dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat,
inovasi tersebut pun bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dimana, target Sisjem Titipan tersebut hanya dikhususkan
kepada masyarakat yang dinilai rentan atau mudah terpapar Covid-19 seperti lansia,
anak-anak atau orang sakit.
Menurut Febie Dwi Hartanto Keluarga atau kerabat WBP yang
hendak menitipkan barang dapat menghubungi nomor kontak yang telah disediakan
Lapas. "Bisa menghubungi 081257526246 untuk mengajukan permohonan
Sisjempas, nantinya akan diverifikasi oleh petugas terlebih dahulu”.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B
Singkawang sekaligus Ketua Tim Zona Integritas, WBK, WBBM Lapas Singkawang,
Rahman Adi Ramadani menerangkan melalui program tersebut, tidak hanya meningkatkan
pelayanan dan upaya pencegahan Covid-19, akan tetapi menambah keamanan barang titipan
yang masuk kedalam Lapas.
Nantinya, setelah petugas selesai melakukan verifikasi atas
permohonan penjemputan titipan, petugas akan mendatangi lokasi keluarga atau
kerabat WBP untuk mengambil barang yang dititipkan. Ketika tiba di rumah
penitip, petugas tidak sembarangan mengambil barang titipan tersebut, namun
akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap barang yang dititipkan
dihadapan penitip barang. Setelah barang yang dititipkan dinilai tidak
melanggar aturan Lapas, petugas kemudian akan membawa barang tersebut ke Lapas.
Setibanya di Lapas, barang yang dibawa oleh petugas Sisjem Titipan akan kembali
diperiksa oleh petugas pengamanan di pintu masuk Lapas.
"Kita lakukan dua kali pemeriksaan, sehingga barang ini
benar-benar aman dan tidak melanggar aturan," tutur Rahman. Lebih jauh, ia
menerangkan untuk saat ini dalam Sisjempas tersebut hanya tersedia untuk 10
kuota saja dan dilakukan didalam waktu-waktu jam kerja. Jangkauan pengambilan
barang titipan pun masih memprioritaskan di wilayah Singkawang Selatan,
Singkawang Tengah.
0 Komentar