Lapas Singkawang Launching Inovasi Sisjempas Khusus Keluarga WBP

SINGKAWANG – Kamis (27/08) Ditengah pandemi Covid-19, Lapas Kelas II B Singkawang membuat inovasi dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 dimasyarakat.


Lapas Kelas II B Singkawang berinovasi membuat program Sistem Jemput Pemasyarakatan (Sisjempas), dimana petugas Lapas akan menjemput titipan barang ke rumah keluarga atau kerabat warga binaan permasyarakatan (WBP). 

Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Febie Dwi Hartanto menuturkan selain dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat, inovasi tersebut pun bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dimana, target Sisjem Titipan tersebut hanya dikhususkan kepada masyarakat yang dinilai rentan atau mudah terpapar Covid-19 seperti lansia, anak-anak atau orang sakit.

Menurut Febie Dwi Hartanto Keluarga atau kerabat WBP yang hendak menitipkan barang dapat menghubungi nomor kontak yang telah disediakan Lapas. "Bisa menghubungi 081257526246 untuk mengajukan permohonan Sisjempas, nantinya akan diverifikasi oleh petugas terlebih dahulu”.

Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Singkawang sekaligus Ketua Tim Zona Integritas, WBK, WBBM Lapas Singkawang, Rahman Adi Ramadani menerangkan melalui program tersebut, tidak hanya meningkatkan pelayanan dan upaya pencegahan Covid-19, akan tetapi menambah keamanan barang titipan yang masuk kedalam Lapas.


Nantinya, setelah petugas selesai melakukan verifikasi atas permohonan penjemputan titipan, petugas akan mendatangi lokasi keluarga atau kerabat WBP untuk mengambil barang yang dititipkan. Ketika tiba di rumah penitip, petugas tidak sembarangan mengambil barang titipan tersebut, namun akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap barang yang dititipkan dihadapan penitip barang. Setelah barang yang dititipkan dinilai tidak melanggar aturan Lapas, petugas kemudian akan membawa barang tersebut ke Lapas. Setibanya di Lapas, barang yang dibawa oleh petugas Sisjem Titipan akan kembali diperiksa oleh petugas pengamanan di pintu masuk Lapas.

"Kita lakukan dua kali pemeriksaan, sehingga barang ini benar-benar aman dan tidak melanggar aturan," tutur Rahman. Lebih jauh, ia menerangkan untuk saat ini dalam Sisjempas tersebut hanya tersedia untuk 10 kuota saja dan dilakukan didalam waktu-waktu jam kerja. Jangkauan pengambilan barang titipan pun masih memprioritaskan di wilayah Singkawang Selatan, Singkawang Tengah.


Posting Komentar

0 Komentar