Singkawang – (31/12) Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis shabu dan pil ekstasi ke dalam lingkungan Lapas.
upaya penyelundupan itu diketahui petugas pada hari kamis (31/12) sekitar jam 10.30 WIB saat melaksanakan penjagaan pos jaga atas. narkoba tersebut dibungkus menggunakan lakban berwarna hitam dan di masukkan ke dalam kaleng rokok dan di beri pemberat berupa batu.
upaya penyelundupan 1 buah paket shabu dan 7 pil ekstasi tersebut dilakukan dengan modus dilempar ke dalam lapas melewati tembok.
Petugas Pos Jaga atas melihat kantung plastik hitam melintas melewati tembok luar lapas tetapi tidak dapat melewati tembok lapis ke-2 lapas dan terjatuh ke tanah.
Setelah dilihat petugas, di dalam kantung plastik hitam itu ada 1 bungkus berupa kristal putih yang sementara diduga kuat sabu dan 7 butir di duga pil ekstasi, kantong klip pembungkus sabu serta kaleng rokok dan batu sebagai pemberat. Selanjutnya temuan itu dilaporkan kepada Satuan Resnarkoba Polres Singkawang untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Semua barang yang kita temukan itu sudah kita serahkan ke pihak Polres Singkawang untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Arsyad”.
Arsyad menegaskan, temuan narkotika di
lingkungan lapas tersebut menjadi perhatian bersama. Pihaknya juga telah
menginstruksikan seluruh petugas lapas untuk meningkatkan kewaspadaan,
tanggap, dan jeli, utamanya terhadap lalu lintas orang atau barang yang
masuk atau melewati lingkungan lapas. Tujuan semua upaya itu adalah
untuk meminimalisasi tindakan dan penyelundupan barang haram, terutama
narkoba ke dalam lapas. (Humas)
0 Komentar