Petugas Pintu Utama Menggagalkan Usaha Penyeludupun Narkotika Ke Dalam Lapas Kelas IIB Singkawang
Sekitar pada pukul 11.40 wib seorang wanita berinisial ZO datang ke Lapas Kelas IIB Singkawang untuk menitipkan makanan yang ditujukan kepada salah satu wbp berinisial JL.
Sebelum barang diserahkan, petugas pintu utama selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan yang akan diserahkan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati barang mencurigakan berupa bungkusan plastik putih dan dilakban coklat yang dimasukkan ke dalam botol rexona. Yang diduga didalamnya berisi narkotika.
Petugas selanjutnya melaporkan barang temuan tersebut ke komandan jaga, Ka.KPLP dan Kalapas.
Kalapas langsung memerintahkan Ka.KPLP untuk melakukan koordinasi dengan Sat Restik Polres Singkawang.
Petugas Sat Restik Polres Singkawang yang tiba di Lapas melakukan pemeriksaan barang temuan dengan cara membuka bungkusan plastik tersebut yang disaksikan langsung oleh petugas lapas dan si pemilik barang berinisal ZO. Ternyata di dalamnya berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 21,23 gram.
Selanjutnya wanita berinisial ZO serta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh pegawai di Lapas Kelas IIB Singkawang memiliki komitmen yang besar untuk memberantas usaha penyeludupan narkotika ke dalam lapas. Setiap pengamanan dilakukan dengan maksimal dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Muhammad Yani.
0 Komentar