Selasa, 08 Juni 2021
Pelaksanaan Tugas Harian SATOPS PATNAL Di Lapas Kelas IIB SingkawangSatops Patnal atau Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan merupakan bagian dari Pemasyarkatan yang bertujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kemanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.
Satops Patnal dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.
0 Komentar