Pontianak - Selasa (29/03)
Rencana Aksi Nasional P4GN, Lapas Singkawang Ikuti Rapat Monitoring Dan Evaluasi Oleh Tim Kemenko Polhukam
Bertempat di Lapas Kelas IIA Pontianak, Lapas Singkawang diwakilkan oleh Kasubag Tata Usaha sekaligus sebagai Plt. Kasi Binadik Giadja mengikuti Rapat koordinasi dan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN di Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini merujuk Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Tahun 2020 – 2024, Instruksi Presiden khusus kepada Menko Polhukam untuk memfasilitasi Kepala BNN dalam mengkoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
Tim Kemenko Polhukam yang ikut terlibat adalah
Brigjen Pol Dr. Bambang Pristiwanto, SH., MM, Asdep Bidkoor Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Deputi V/Kamtibmas;
Kombes Pol Drs. Etiko Pamartohadi, Kabid Penanganan Kejahatan Transnasional pada Deputi V/Kamtibmas;
Kombes Pol Erwin H.H Sinaga, Kabag ADM pada Deputi V Kamtibmas;
Sri Hartati, Staf pada Asdep 3/V Kamtibmas;
Ahmad Mauludi, Staf TU pada Kedeputian V/Kamtibmas.
Lapas Singkawang selalu mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) dan selalu melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku guna mensukseskan Rencana Aksi Nasional tersebut.
0 Komentar