Kegiatan Penguatan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama diikuti secara virtual terpusat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Rabu, 30/11/2022) melalui media zoom meeting.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang, para pegawai yang membidangi humas untuk dapat mematuhi Kode Etik Humas Pemerintahan.
Kode Etik Humas Pemerintahan adalah pedoman bersikap, berperilaku, bertindak dan berucap para praktisi humas pemerintah yang sesuai Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 371/KEP/M.KOMINFO/8/2007 Tentang Kode Etik Humas Pemerintahan. Contohnya pada Pasal 11
Anggota Humas Pemerintahan wajib menyediakan dan memberikan informasi publik yang benar dan akurat kepada masyarakat, media massa, dan insan pers sesuai dengan tugas dan fungsà organisasi/institusinya sesuai dengan perundangan yang berlaku, tutur Hantor.
Selain itu juga dibahas tindak lanjut Pengelolaan Data Kerja Sama Dalam Negeri Pada Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA). Dengan aplikasi ini dapat mempermudah administrasi dan pengarsipan data kerja sama yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
#KumhamPasti
#KumhamKalbar
#KalbarPastiMantap
#MenpanRB
Kanwil Kemenkumham Kalbar
Pria Wibawa
0 Komentar