Singkawang-Klinik Lapas Singkawang merupakan satu-satunya klinik Percontohan sebagai Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Kalimantan Barat yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan merupakan satu dari 40 UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.
Untuk menularkan prestasi yang dicapai, Lapas Singkawang menerima kunjungan studi tiru yang dilakukan oleh Rutan Landak (Sabtu, 03/12/2022). Kegiatan berpusat pada proses pengurusan Ijin Praktik Klinik Lapas Singkawang, karena Klinik Lapas Singkawang sendiri merupakan satu-satunya Lapas di Provinsi Kalimantan Barat yang sudah memiliki ijin praktik sejak tahun 2017 silam.
Diharapakan kegiatan ini dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat khususnya layanan kesehatan warga binaan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Barat.
#KumhamPasti
#KumhamKalbar
#KalbarPastiMantap
#MenpanRB
Kanwil Kemenkumham Kalbar
Pria Wibawa
0 Komentar