Sinergitas Lapas Singkawang Dengan Pengadilan Negeri Dalam Pemenuhan Hak-hak Tahanan Lapas Singkawang



Singkawang-Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono didampingi oleh Kepala KPLP, Muhammad Iqbal Farid, Kasubsi Registrasi, Junaidi Alexander, dan Kasubsi Perawatan, Sudaryan berkunjung ke Pengadilan Negeri Kota Singkawang (Kamis, 01/12/2022) dalam rangka melakukan koordinasi pelayanan untuk tahannan di Lapas Kelas IIB Singkawang.


Untuk saat ini pihak Pengadilan Negeri telah mengeluarkan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.


Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono yakin dengan aplikasi ini akan mempermudah administrasi dan layanan serta pemenuhan hak-hak tahanan yang ada di Lapas Kelas IIB Singkawang. "Sosialisasi mengenai aplikasi yang telah diikuti oleh petugas Lapas Singkawang sangat bermanfaat dalam mengoptimalkan dan mempermudah administrasi bagi tahanan Lapas Singkawang", tutur Priyo.

#KumhamPasti

#KumhamKalbar

#KalbarPastiMantap

#MenpanRB

Kanwil Kemenkumham Kalbar

Pria Wibawa

Posting Komentar

0 Komentar