Bersama LKBH Peka, Lapas Singkawang Berikan Penyuluhan Hukum Ke WBP

 


Singkawang (18/11) – Lapas Singkawang bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PEKA secara aktif menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tema "Penyebarluasan Informasi Hukum". Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aspek hukum kepada para WBP guna meningkatkan pengetahuan mereka akan hak dan kewajiban dalam sistem hukum yang berlaku.

 

Dalam upaya memberikan akses yang lebih luas terhadap pengetahuan hukum, Lapas Singkawang secara berkala menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dengan mengundang ahli hukum dari LKBH Peka. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada WBP tentang proses hukum, hak-hak mereka, serta tanggung jawab yang harus dipegang dalam konteks hukum.

 

Menurut Kepala Lapas Singkawang, Priyo Tri Laksono, "Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pendidikan hukum kepada WBP. Hal ini tidak hanya membantu mereka dalam memahami hak dan kewajiban mereka, tetapi juga mendorong peran positif dalam masyarakat setelah mereka menyelesaikan masa pidana."

 

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Lapas Singkawang dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang komprehensif kepada para WBP, serta mendukung reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang

 

Posting Komentar

0 Komentar