Lindungi hak pilih, KPU sosialisasi Pemilu kepada WBP Lapas Singkawang

 


Singkawang (22/11) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melaksanakan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Singkawang. Inisiatif ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran WBP terkait pentingnya hak suara serta keterlibatan aktif dalam proses demokrasi.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Singkawang dan Lapas Singkawang untuk memastikan WBP memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi. Dalam rangkaian acara ini, perwakilan KPU memberikan penjelasan mendalam mengenai proses Pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta prosedur pendaftaran pemilih kepada para WBP.

Pentingnya hak suara dan peran WBP dalam proses demokrasi menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Melalui edukasi yang diberikan, diharapkan para WBP dapat memahami bahwa suara mereka memiliki dampak yang signifikan dalam menentukan arah demokrasi negara.

Sosialisasi Pemilu kepada WBP di Lapas Kelas IIB Singkawang merupakan langkah konkret yang dilakukan KPU Kota Singkawang untuk mendukung inklusi sosial dan meningkatkan partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi para WBP dalam memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih, serta mendorong partisipasi yang lebih besar dalam perhelatan demokrasi di masa yang akan datang.

Lapas Kelas IIB Singkawang juga menegaskan komitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Netralitas merupakan prinsip yang sangat penting bagi Lapas Singkawang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai tempat para WBP memilih pada Pemilu 2024 nantinya. Serta Pemilu yang akan di laksanakan di Lapas SIngkawang akan dipastikan bahwa setiap tahapannya berjalan secara adil dan transparan.

#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Lapas Singkawang


Posting Komentar

0 Komentar