Singkawang (22/11) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melaksanakan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Singkawang. Inisiatif ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran WBP terkait pentingnya hak suara serta keterlibatan aktif dalam proses demokrasi.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Singkawang dan Lapas Singkawang untuk memastikan WBP memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi. Dalam rangkaian acara ini, perwakilan KPU memberikan penjelasan mendalam mengenai proses Pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta prosedur pendaftaran pemilih kepada para WBP.
Pentingnya hak suara dan peran WBP dalam proses demokrasi menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Melalui edukasi yang diberikan, diharapkan para WBP dapat memahami bahwa suara mereka memiliki dampak yang signifikan dalam menentukan arah demokrasi negara.
Sosialisasi Pemilu kepada
WBP di Lapas Kelas IIB Singkawang merupakan langkah konkret yang dilakukan KPU
Kota Singkawang untuk mendukung inklusi sosial dan meningkatkan partisipasi
aktif dalam proses demokrasi. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat
besar bagi para WBP dalam memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai
pemilih, serta mendorong partisipasi yang lebih besar dalam perhelatan
demokrasi di masa yang akan datang.
Lapas
Kelas IIB Singkawang juga menegaskan komitmen penuh untuk menjaga netralitas
dalam Pemilu 2024. Netralitas merupakan prinsip yang sangat penting bagi Lapas
Singkawang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai tempat para WBP
memilih pada Pemilu 2024 nantinya. Serta Pemilu yang akan di laksanakan di Lapas
SIngkawang akan dipastikan bahwa setiap tahapannya berjalan secara adil dan
transparan.
#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Lapas Singkawang
0 Komentar