Singkawang (16/05) – Lapas Kelas IIB Singkawang mengikuti Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan pada Kejaksaan Negeri Singkawang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas mewakili Kalapas ,Forkopimda Kota Singkawang serta Undangan lainnya. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang,Nur Handayani,S.H.M.H
Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban Kejaksaan Negeri Singkawang sebagai penyelenggara pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 16 Tahun 2017.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Perkara
Tindak Pidana Umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
(Inkrach),diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara.
#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham
Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang
0 Komentar