Patuhi Peraturan Perundang-undangan, Lapas Singkawang Ikuti Sosialisasi Peraturan Koperasi
Bertempat di aula hotel sentosa, Pengurus Koperasi Lapas Singkawang ikuti kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing sesuai dengan jati diri koperasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI No. 9 Tahun 2020 Tentang Pengawas Koperasi.
Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Pedanganan, Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang dan diikuti oleh kepengurusan koperasi yang ada di Kota Singkawang.
Kanwil Kemenkumham Kalbar
@Kemenkumham_RI
@DITJEN_PAS
@kumham_kalbar
@divpaskalbar
#KumhamPasti
#KumhamKalbar
0 Komentar